Utang kita (pemerintah) Indonesia ini, hingga akhir bulan Juli 2017 ini adalah Rp 3.779,98 triliun. Jumlah utang ini terdiri dari 80,6% SBN (surat berharga negara) atau Rp 3.045 triliun dan pinjaman sebesar 19,4% atau Rp 734,98 triliun. Utang bisa menjadi solusi, tapi ingat, utang bisa juga menjadi bencana nasional. Makanya, utang harus diawasi oleh semua pihak. Jika utang ini diawasi, pertumbuhan utang akan terkontrol dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dipantau. Jangan kecanduan utang (jika diawasi, Indonesia tak akan kecanduan utang). Bebas dari utang bukanlah hal yang mustahil bagi kita, Indonesia. Kita bebas dari utang?? Bisa sekali lah. Caranya?? Pendapatan negara harus lebih besar dibandingkan belanja negara kita. Yang perlu kita perhatikan, Indonesia saat ini masih menganut kebijakan ekspansif, yakni belanja atau pengeluaran yang lebih besar dibandingkan penerimaan negara. Ekspansif karena belanja infrastruktur yang tinggi. Akibatnya apa?? Akibatnya terjadi defisit...