Dagelan ‘Trias Koruptika’ Hajar KPK


Dagelan bukti bahwa koruptor tidak mementingkan diri sendiri. Ada istilah ‘trias politika’, yaitu pembagian kekuasaan yg merata antara eksekutif, legislatif, yudikatif. Sama juga dlm prinsip korupsi, ada prinsip ‘trias koruptika’, yaitu ada pembagian keuntungan yg merata antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Banyak yg beranggapan koruptor musuh bersama yg harus dipenjarakan. Apa jadinya kalau semua koruptor dipenjarakan? Negara ini bisa lumpuh sebab semua pejabat dan aparat masuk penjara. Bahkan penjara pun akan ‘dingklang’, karena hampir semua sipir2nya masuk penjara semuanya.

Ada 3 prinsip berjamaah yg dipegang erat2 para koruptor. Apa itu?

Satu, korupsi itu bukan soal kesempatan, melainkan soal giliran.

Dua, jika ada kesalahan yg dilakukan para koruptor, jangan lupa..haruslah itu kita anggap sebagai kesalahan ‘oknum’. Itu hanya ‘oknum’. Ini berlaku juga untuk hakim, jaksa, anggota dewan, bupati, lurah, dll. ‘oknum’ tetapi merata. ‘oknum’ merata dan berjamaah inilah yg sesungguhnya perlu digerakkan menjadi prinsip dasar dlm berkorupsi.

Tiga apa? Tiga, sungguh salah bila anda beranggapan kalau para koruptor itu mementingkan dirinya sendiri. Ia juga mementingkan partai politiknya, rekan-rekannya, sejawat-sejawatnya, kroni-kroninya, dan lain sebagainya. Itulah sebabnya korupsi berlangsung secara massive dan militan! Boleh lah kita nggap ini sebagai spirit 'kekancan' kebersamaan dlm berkorupsi.

Inilah makanya korupsi bukan hanya soal jumlah, ini ttg penyakit. Makanya, hak angket KPK diharapkan segera berjalan efektif. Kalau perlu KPK dibubarkan menurut mereka.


Salam,

Bahrul Fauzi Rosyidi
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Tulisan dilindungi hak cipta!

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembohong Jangan Diberi Ruang Publik

Ekonomi Penentu Sejarah

Quo Vadis PPN 12%