Solusi Pajak Stagnan
Target penerimaan pajak tahun 2017 ini adalah Rp 1.284 triliun. Angka realisasi kita per-September berapa? Iya, baru terealisasi 60%.
Bisa tidak ya tercapai di akhir tahun ini. Yes! Semoga bisa.
Ada beberapa substansi yang perlu diperhatikan: (a) 60% capaian di bulan September merupakan tugas yang sangat berat bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mampu merealisasikan target pajak hingga 100%; (b) sisa kekuarangan kita adalah Rp 513 triliunan; (c) perkembangan dan pertumbuhan ekonomi kita saat ini cenderung stagnan; (d) resiko fiskal yang akan naik dan mengancam pertumbuhan ekonomi bila-bila capaian pajak tidak mengenai angka yang diinginkan.
Njuk piye solusine?! Pertama, perbesar defisit APBN yang artinya memaksa pemerintah menambah utang (sebuah statemen yang paling saya benci sebenarnya), kalau bisa jangan tembus 3% dari produk domestik bruto. Kedua, penghematan dg cara pemangkasan belanja pemerintah, ya khususnya belanja modal atau bisa juga belanja infrastruktur Nasional.
Kita sendiri disini masih buta ya, tentang bakal strategi apa yang akan dilakukan Direktorat Jenderal Pajak terkait hal ini. Tapi upaya strategi ekstensifikasi dan intensifikasi haruslah terus dilakukan. Caranya?! Menyiapkan potensi obyek pajak baru. Lha piye maneh.
Langkah ini dibarengi dengan upaya ekstra penegakan hukum pajak bagi para wajib-wajib pajak. Apalagi yang punya potensi mengemplang pajak dan tidak patuh dg Undang2 pajak.
Allohu a'lam bissowab,
Salam,
Bahrul Fauzi Rosyidi,
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Tulisan dilindungi hak cipta!
Komentar
Posting Komentar