Bitcoin Masuk Ke Bursa CME AS, Jujur Saya Kaget!


Growth atau pertumbuhan dan perkembangan bitcoin yang bisa masuk ke pasar CME (Chicago Mercentile Exchange) benar-benar membuat saya kaget dan rasa-rasanya hampir hilang rasionalitas. Saya menyangka mata uang digital yang sering saya pandang sebelah mata dengan sebutan ‘bitch’ ini kok bisa-bisanya berjalan sejauh ini perkembangan dan prospek bisnisnya. Bitcoin adalah jenis uang digital atau crytocurrency yang juga disebut sebagai virtual currency. Berita bitcoin mampu berkembang hingga tembus bursa internasional CME ini benar-benar sukses menarik perhatian dunia.

Saya awali tulisan ini dengan curhat dulu saja ya. Setelah itu kita runtut masuk ke point to point. Jujur, saya melihat bitcoin itu gak jelas, satu, mungkin saya tidak paham bitcoin, dua, mungkin juga saya menutup diri dari informasi bitcoin karena merasa pakar dibidang keuangan dan berjangka dan cukup merasa pede bitcoin adalah bagian dari skema zero one game yang berbahaya. Eh, mak bedunduk, ia muncul di bursa Chicago Mercentile Exchange. Jelaslah saya terperanggah. Kok iso?! Kalau ia bisa masuk CME, iki jelas produk keuangan yang bagus dan 'mungkin' prospectable!

Yang jelas, bitcoin sukses membuat saya membayangkan imajinasi George Lucas dalam film futuristiknya (Star Wars) menceritakan kondisi bumi dan sosial budayanya tahun 2200-san, realized. Di tahun 2200-san diceritakan bahwa uang fisik (flat money) sudah tidak eksis lagi di dunia ini. Cerita bitcoin dengan bisa masukknya di bursa CME memberikan imajinasi saya kesitu. Ada kecenderungan (ke arah sana). Dengan seperti ini, bitcoin bisa menjadi inovator first decentralized digital currency.

Berdasarkan data yang saya cari, menunjukkan bahwa 1 tahun terakhir, bitcoin mengalami peningkatan nilai sepuluh, dua belas, bahkan empat belas kali lipat. Dari sekitar USD 1.000 Amerika Serikat menjadi USD 14.000 AS untuk setiap unitnya. Menurut Bloomberg, saat ini ada 600-900 jenis uang digital sejenis bitcoin yang aktif diperdagangkan. Menurut perkiraan, jumlah keseluruhan nilai dari virtual money ini lebih dari 200 milyar dollar AS, penggunanya adalah 6 juta-an orang sebagaimana tercatat didalam neraca mereka-mereka yang memiliki uang digital yang tersebar di seluruh dunia.

Saya percaya tidak mudah mendefinisikan bitcoin didalam penjelasan yang sederhana. Bitcoin sebagai suatu mata uang (currency) merupakan satuan nilai digital untuk pertukaran barang dan jasa atau mata uang lain, seperti mata uang dollar AS, rupiah, renminbi, dan lain sebagainya.

Bitcoin diciptakan/diperkenalkan pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto (pakar enkripsi dan komputer). Dulu saat pertama kali diperkenalkan jelas belum ada peminatnya, nilainya (intrinsic value-nya) juga tidak ada. Baru pada tahun 2010 tercatat ada nilainya karena mulai ada transaksi. Nilai awalnya saat itu tidak pernah mencapai 1 dollar Amerika Serikat, hanya berjalan di kisaran 39 sen dollar AS. Dan saat ia ‘digesek’ dengan supply and demand seperti yang saat ini terjadi membuat nilainya meningkat drastis, banyak peminatnya, dan setahun terakhir sudah meningkat puluhan kali lipat. Didalam buku Cryptocurrency, tahun 2015-san. Dijelaskan bitcoin adalah sebagai teknologi, bukan alat uang. Oleh karena itu bitcoin adalah sistem protocol yang dijalankan oleh seperangkat/sejumlah komputer yang tergabung didalam satu jaringan (network) melalui satu buku besar atau neraca (ledger) bersama dengan sistem keuangan, inilah makanya ia disebut sebagai blockchain. 

Sistem protocol ini yang memberikan petunjuk operasional untuk proses bekerjanya komputer dan informasi yang diinginkan oleh pengguna lain guna mengikuti proses komputasi, termasuk didalamnya melakukan verifikasi terhadap pengguna lainnya (seperti user name dan password) diantara mereka yang sama-sama menggunakan teknologi bitcoin. Komunikasi didalam sistem ini menggunakan enkripsi sandi (encryption) untuk pengaman didalam memastikan integrasi dan autentikasi dari sebuah pesan. Dengan demikian pihak-pihak yang berhubungan dapat melakukan verifikasi lawan bicaranya sehingga percaya mengenai kredibilitasnya. Jadi, misalnya seseorang melakukan transfer sejumlah bitcoin atau melakukan pembayaran atau transaksi lainnya, penerima transfer atau pembayar dapat memverifikasi kebenaran pembayaran bahwa dia tidak ditipu, tanpa tahu nama atau siapa itu orangnya. Verifikasi ini juga untuk mengecek bahwa bitcoin yang sudah digunakan untuk membayar suatu transaksi benar sudah keluar dari kepemilikannya (dari wallet-nya) dan tidak mungkin digunakan kembali karena sudah bukan miliknya. Didalam bahasa uang (virtual currency), verifikasi ini menjamin tidak akan menjadi doublespending. Hal ini yang menjamin timbulnya trust dan bisa dipercaya secara mutlak sebagai uang untuk alat transaksi.

Hal-hal yang meragukan tentang bitcoin ada banyak. Tapi mungkin kedepannya bisa diminimalisir (karena kita tidak tahu bagaimana wujud (era) masa depan, semua probabilitas mungkin saja bisa terjadi). Kalau dikumpulkan dari penjelasan beberapa pakar, yaitu 2 orang peraih Nobel Ilmu Ekonomi, (2014) Jean Tirole dari Toulouse School of Economics dan (2001) Joseph Stiglitz dari Columbia University, Jamie Dimon (CEO JP Morgan Chase), dan Warren Buffets. Bahwa manfaat sosial bitcoin diragukan (not sustainable), lebih baik dilarang karena membikin gaduh dengan nilai yang berfluktuatif, berpotensi melahirkan fraud berupa rekayasa penipuan, dan merupakan mirage, yaitu sesuatu yang berbeda dari yang tampak. Sisi bahaya bitcoin menurut saya adalah karena ini diciptakan dengan algoritma komputer (enkripsi), maka pasti berbeda tentu dari uang biasa (flat money) yang merupakan utang (liability) dari yang mengeluarkan (bank sentral). Bitcoin bukan liability siapapun. Karena menggunakan proses vaerifikasi, maka masing-masing pihak tidak tahu persis siapa dipihak siapa, maka bitcoin sangat menarik untuk digunakan sebagai terminal atau jembatan alat untuk kegiatan yang tidak ingin diketahui umum (illicit financing), yaitu seperti judi, money loundring, ataupun pendanaan kegiatan terorisme. Bank-bank sentral yang menolak bitcoin ada banyak, tapi ada juga yang menerimanya. Yang menerima seperti bank sentral Jepang (Bank of Japan) dan Swiss National Bank. Yang menolak bitcoin seperti Bank Indonesia, People Bank of China, dan lain sebagainya. Bank Indonesia menegaskan mata uang digital belum diregulasi keberadaanya. Bank Indonesia menyatakan bitcoin tidak boleh dipergunakan sebagai alat pembayaran sebab satu-satunya alat pembayaran sah di Indonesia adalah mata uang Rupiah. Disamping itu, bitcoin oleh OJK juga tidak dianggap.

Kalau kita membahas bandingan terhadap uang kertas. Kita saat ini menggunakan uang kertas yang intrinsic value-nya hampir tidak ada, hanya karena percaya bahwa uang kertas ini dijamin oleh bank sentral (Bank Indonesia), maka ia punya kekuatan hukum sah untuk alat daya beli sebagaimana nilai tercantum didalam uang kertas tsb. Artinya, variable moderatornya adalah “intrinsic value yang percaya secara legal dan sah dijamin oleh bank sentral (Bank Indonesia), sebagaimana nilai yang tercantum didalam uang virtual tsb”. Arti substansi ini yang saya percayai bisa digunakan negara kita atau negara lainnya di masa yang akan datang (masa depan) menggunakan virtual money sebagai pengganti uang kertas atau flat money.

Mungkin ya, ini kita berbicara didalam level mungkin (kemungkinan). Dengan digunakannya virtual money secara sah, maka ini bisa menjadi jalan keluar bagi bank sentral (Bank Indonesia dan bank sentral negara lainnya) menghadapi terjadinya krisis keuangan. Karena bukan tidak mungkin, saat Satoshi Nakamoto, pakar enkripsi dan komputer sekaligus yang menciptakan bitcoin ini dibuat sebagai jawaban atas tsunami krisis keuangan yang menimpa Amerika Serikat (financial crisis) pada tahun 2009. Kenapa demikian? karena sama-sama dibuatnya tahun 2009. Krisis global terjadi dan lalu Satoshi membuat teknologi ini.

Bagi saya masih banyak sekali kelemahan bitcoin khususnya sebagai virtual money. Kita harus mengapresiasi ide inovasi yang sudah realisasi ini. Semoga inovasi-inovasi lainnya yang bisa bermunculan dan menjawab tantangan global dengan baik dan sukses. Kelemahan sistem keuangan terdahulu adalah kesalahan, kelebihannya adalah kita bisa belajar dari situ dan jangan mengulangi.

Salam,

Bahrul Fauzi Rosyidi,
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Tulisan dilindungi hak cipta!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembohong Jangan Diberi Ruang Publik

Ekonomi Penentu Sejarah

Tradisi Para Pakar?