Strategi Merebut Saham Freeport Secara Gratis

Foto Fauzi Bahroel.

Jika Pak Presiden mau jeli dan memaksa sehingga berhasil membuat Freeport membayar ganti rugi kerusakan lingkungan sebesar 3-5 milyar dollar, maka konsorsium BUMN atau BUMD tidka perlu mengeluarkan dana biaya akuisisi yang disyaratkan Freeport 41,64% dari total saham Freeport saat ini. Artinya? Saham bisa kita peroleh secara Gratis!!

Kenapa saya confidence? Dulu, tahun antara 1999-2001 saat kepemimpinan Abdurrahman Wakhid dengan pimpinan Menteri ESDM Rizal Ramli, Freeport memutuskan setuju dengan kesepakatan bahwa perusahaan tsb siap ganti rugi kerusakan lingkungan sebesar 3-5 milyar dollar. 

Saya melihat ini sebuah peluang.

Sayangnya, saat itu telah disepakati dan "HAMPIR" dieksekusi oleh pemerintahan Abdurrahman Wakhir atau Gusdur, Gusdur lebih dulu dilengserkan oleh pemerintahan Megawati (2001-2004). Akhirnya, secara tidak langsung, Freeport pun selamat (dari kewajiban membayar biaya ganti rugi kerusakan lingkungan).

Saya fikir, jika pemerintah Joko Widodo mau jeli melihat ini dan berhasil mendesak penggantian biaya ganti rugi kerusakan lingkungan, maka kewajiban diverstasi saham Freeport akan kita dapatkan secara GRATIS cuma-cuma!

Allohu a'lam bissowab.

Salam,

Bahrul Fauzi Rosyidi,
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Tulisan dilindungi hak cipta!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembohong Jangan Diberi Ruang Publik

Ekonomi Penentu Sejarah

Tradisi Para Pakar?