Membedah Sarang Korupsi MBG


Orang yang terbiasa berbohong bahkan menipu, lupa bahwa kepercayaan itu tidak bisa dibeli, hanya dijaga. Ingatlah bahwa kita tidak dapat menipu hati nurani sendiri, sebab hati nurani itu tunggal, dan selamanya hanya membisikkan yang benar dan yang baik saja. Bung Hatta menyebut: "Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun "tidak jujur" itu sulit diperbaiki". 

Bagaimana MBG bisa "meretas kemiskinan?" Tulisan ini adalah logic tulisan sobat peneliti kawakan dari NGO terkemuka di Indonesia. Apa memang daftar masalah yang diprotret saat ini? Antara lain: (1) Problem saat ini adalah saat program MBG "implementasinya kacau", sehingga menjadi pusaran mega korupsi nasional; (2) Titik korupsinya sebetulnya sudah jelas, dimana? di tata kelolanya; (3) Ada puluhan ribu SPPG/ Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang melayani pemenuhan gizi di "hampir 61 juta penerima manfaat" dengan budget besar Rp268 triliun dan cakupan wilayah yang luas, dengan harapan program MBG ini "membawa dampak turunan ekonomi" bagi masyarakat bawah, terkhusus petani, peternak, dan usaha2 mikro yang dibawah yang melingkari desa itu. Faktanya? Tidak memberikan dampak turunan ekonomi yg banyak, yang ada malah ambyar menjadi praktik mega korupsi; dan (4) Bahkan yang paling parah adalah jalur "SPPG dan Yayasan Terafiliasi" dengan politik kepentingan. Pelaku pemenangan proyek pengelolaan BGN didominasi oleh mereka, manipulasi dengan under-invoicing, dan lain sejenisnya banyak ditemukan/ jadi temuan oleh Kejagung, KPK, BPKP, dan PPATK. Desas-desus ruang publik ini sudah banyak terbukti benar.

Memang apa to dasar pelaksanaan program ini, sehingga MBG malah menajdi program strategis nasional? Semua berangkat dari indikator kemiskinan yang naik sebagai jalur solusi kualitas hidup pada target pengentasan kemiskinan di Indonesia, khususnya pada kelompok anak-anak sekolah dan ibu hamil dari keluarga rentan miskin. Apa saja memang hasil risetnya sehingga menjadikan program ini prioritas nasional? Antara lain yaitu: Studi lapangan menunjukkan bahwa dalam 10 tahun terakhir di Indonesia "terjadi penurunan skor IQ rata-rata penduduk Indonesia". Lalu studi Lynn dan Becker (2019) menyebutkan bahwa angka 78,49 menempatkan Indonesia pada peringkat 130 dunia. Sedangkan studi lain seperti International IQ Test (IIT) tahun 2024 dan World Population Review (2025) menunjukkan bahwa angka 93,2. Serta studi World Data (2019) menyebutkan bahwa IQ orang Indonesia pada angka 80. Ini semua artinya apa? Artinya adalah jika skor IQ ini di rata-rata kisaran 78,4 - 93,2. Potret data inilah angka-angka yang Indonesia capai dalam 10 tahun terakhir. Lalu kesimpulannya apa? Kesimpulannya adalah IQ penduduk Indonesia rata-rata tergolong rendah di kawasan ASEAN. Jelas ini data yang miris. Nah, dasar data diatas inilah yang akhirnya dipercaya sebagai "landasan dan rujukan utama Presiden" membuat program MBG digagas dan harus dilaksanakan sebagai "Program Strategis Nasional". Seperti yang sudah saya sebut diatas, anggaran pagu tahun 2026 MBG ini adalah di kisaran Rp 268 triliun/ tahun (katanya 8,4%) dari total dana APBN kita. 

Lalu solusi yang seharusnya bagaimana? Solusi seharusnya adalah: (1) Jelas ini butuh urgensi tata kelola "yang sudah di tubir harapan"; (2) Riset Amartha Kumar Sen dalam Development as Freedom (1991) seorang peraih Nobel Ekonomi dari India, menyebutkan bahwa kemiskinan itu terjadi karena informasi yang tertutup dan ditutup. "Pusaran kasus korupsi SPPG Fiktif dst" adalah potret informasi yang "tidak menetes kebawah", ke petani, ke peternak, dan ke UMKM di tingkat desa itu; (3) Semua kenyataan pahit ini jika dibaca dari perspektif "Manajemen Strategis Program" telah tercium sejak lama. Program besar MBG tapi kok tidak didesain secara pragmatis berbasis impact (impact-based)"; (4) Kesalahan pemilihan orang/ sdm adalah "jejak minor" dalam pengelolaan program, bahkan di level leader BGN "yang tidak katam"; (5) Cara kerja tidak berbasis kompetensi, obyektivitas, dan profesionalitas. Namun hanya "loyalitas buta". Kita tidak butuh karya2 populis, kita butuh karya yang berdampak; dan (6) Solusi kontrol citizen public, bahwa "mal-tata kelola" ini adalah "deviasi dari ketidaktahuan" manajerial dalam pengelolaan program strategis ini. Yang muncul di permukaan apa? yang muncul di permukaan saat ini adalah malah "menu-menu makanan basi, praktik pat-gulipat, lalu malah menimbulkan korban keracuan di anak-anak kita". 

Terakhir, tentu realitas ini sangat miris. MBG yang dirancang sebagai "program startegis pengentasan kemiskinan ekstrim dan peningkatan gizi kelompok anak2 miskin, rentan, dan marginal" malah tidak terjadi. Ekonomi sirkuler "yang diharapkan menderek" warga miskin, malah tidak terjadi. Petani peternak tidak mendapatkan keuntungan yang signifikan, yang ada malah "pedagang kakap dan para vendor rente" yang mendapatkan keuntungan berlebihan disitu. Jelas ini menjadi "Poverty Paradox" bahkan menimbulkan "Creative Destruction". Ini tidak mengherankan jika tata kelolanya lemah, baik dari "sisi aksi perencanaan, aksi implementasi, hingga aksi monitoring". Kalau aksi inovasi belum nyandak sih kayaknya. Implementasi saja sudah cukup ajur (ideal rumusnya adalah = inovasi dilaksanakan setelah monitoring implementasi tercapai >90% dari perencanaan). Pusaran korupsi selalu "menghadirkan korban", sayangnya "korbannya adalah warga miskin yang rentan". Miris. Semoga tidak hanya saat pandemi kemarin, setelah ini aktivasi forum warga juga dibarengi munculnya gerakan "Warga Jaga Warga" bahkan "Rakyat Tolong Rakyat". Harapannya muncul ruang demokrasi deliberative yang betul-betul menyentuh harkat hidup orang banyak. 


Salam,


Bahrul Fauzi Rosyidi,

Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Tulisan dilindungi hak cipta!



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ekonomi Penentu Sejarah

Dialektika Epistemologis dengan Prof. Ahimsa-Putra: "Membangun Batas Etis"

Tradisi Para Pakar?