E-Budgeting Bisa Cegah Korupsi


Membangun tulisan ini, ada beberapa hal yang saya jadikan substansi futuristik, lalu ada beberapa hal yang menjadi poin-poin kendalanya, poin-poin potensinya, dan akhirnya menjadi saran, solusi eksekusi, dan strategi (grand strategic) di sektor publik yang kita sama-sama tunggu sebagai gambaran jawaban masa depan (untuk eksekusi) sehingga setiap proses, sistem, mekanisme yang kita buat kedepan dapat spesifik dan bisa memberikan nilai tambah signifikan. Jujur saya senang dengan pitutur ini, bahwa saat ini dunia ini masih dipimpin oleh orang yang lebih mengutamakan/ mementingkan kenyang meskipun dijadikan budak, daripada lapar tetapi bertahan harga dirinya (Emha), dan saya melihat persentase dominan masih sangat berpihak pada mainstream berpikir seperti demikian.

Penyusunan anggaran adalah fase rawan dimulainya korupsi. Para pihak yang terlibat membahas dan menyusun bisa memasukkan berbagai kepentingan pribadi dan kelompok untuk mendapatkan keuntungan dari adanya mata anggaran tertentu. Korupsi di level-level spesifik kita begitu masih massif, dan ini semuanya diawali dari perencanaan anggaran. Hal ini memang tidak sepenuhnya karena kelemahan sistem, tetapi ini memang tentang masalah kriminal, moral, mental, dan niat buruk. Mental birokrasi yang tidak sebagai pelayanan masyarakat dan perilaku parlemen yang tidak mencerminkan perilaku wakil rakyat, malah cenderung sebagai "petugas partai" dan bahkan mewakili kepentingan dirinya sendiri. E-budgeting yang kita rumuskan untuk APBD haruslah menjadi serangan telak terhadap para jaringan-jaringan begal anggaran rakyat. Bila tiba-tiba ada yang tidak berkenan bahkan memprotes keras, nah..itu indikator awal bahwa 'tanah kekuasaannya' sedang direcoki oleh sistem yang sedang diperjuangkan ini. Didalam perjuangan, saya fikir itulah esensi perjuangan, marwah-nya malah ada disitu menurut saya. 

Sistem anggaran ini mengatur siapa yang saja yang bisa mengatur, mengakses, dan mendeteksi masuknya mata anggara, termasuk yang 'genderuwo' atau mata anggaran ganda. Saya setuju, bahwa seharusnya sistem anggaran sudah tidak seharusnya menggunakan aplikasi Ms Excell lagi yang bisa diutak-atik dan dicetak oleh sembarangan orang/pihak yang tak berotoritas. Menurut saya, sistem anggaran menggunakan planning, e-budgeting, e-performance dan e-governement adalah bentuk kontrol dan keseimbangan yang tepat. 

Oleh karena itu, poin futuristik berpikir yang berusaha saya bangun adalah (a) idealisme, (b) harus visioner, (c) punya cara pandang dan solusi futuristik, (d) harus dengan nyali, (e) berani nekat, (f) tabrak saja kalau memang salah, (g) harus bisa menghancurkan benteng pertahanan para penghisap duwet rakyat dengan formula APBD yang jitu, (h) meninggalkan legacy (warisan pengetahuan) pada anak cucu generasi kita mendatang dengan sistem anti korupsi yang kuat, transparan, dan tidak banyak kompromi, (i) kita harus berani "ogros, yaitu ugal-ugalan" kenapa? ya bagi saya masalah anggaran, APBD, sistem perencanaan yang bisa anti korupsi dan tidak bisa kompromi adalah satu solusi publik yang realisasinya tidak gampang, bakal banyak bertubrukan bertabrakan dengan banyak interest politik, makanya perlu nyali dengan bumbu sedikit nekat. (j) kita harus bisa 'membantai' korupsi, sistem korup, dan para koruptor dengan juga menolak cara nekat yang tidak cerdas. Ya..sorry to say saja, kalau dalam bahasa lapangan saya, khusus untuk satu kasus lapangan ini, saya punya cara pandang sendiri "..Kekerasan memang kalau bisa jangan digunakan untuk menyelesaikan masalah, karena normtifnya kekerasan biasanya bukan menyelesaikan masalah tapi malah menambah banyak masalah, tapi ingat, khusus kasus korupsi, sistem korup dan para koruptor yang masih bersembunyi bahkan menjadi mafia sistem yang menggerogoti kedaulatan Negeri ini, saya tidak setuju kekerasan tidak dipakai, sikat bantai saja mereka, bagi saya tidak ada kompromi dan toleran sudah, kita harus selesaikan korupsi ini dengan kekerasan".

Substansi yang saya tawarkan didalam tulisan ini adalah: (a) terbukti transparansi dan akuntabilitas didalam pengelolaan anggaran, selain dapat menekan penyelewengan juga memudahkan pengawasan; (b) aparatur negara jangan sekali-kali bermain dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD); (c) harus bisa menjaga kepercayaan rakyat; (d) kita harus bisa menutup segaa celah bagi inisiatif korupsi, praktik korupsi, dan koruptor, kita tidak boleh lagi kompromi dan toleran dengan mereka; (e) sebagai pakar bidang keuangan dan anggaran, saya melihat praktik-praktik pemborosan anggaran karena sistem keuangan yang digunakan saat ini buruk, test-case penerapan e-planning, e-budgeting, e-performance dan e-governement terbukti bisa mengefisiensikan hingga sebesar Rp 1 triliun rupiah untuk semua lini anggaran; (f) sistem ini kita harap bisa menjadi semacam legacy bagi kita, agar generasi mendatang jauh lebih baik dan no to mark-up harga dan korupsi; (g) bagi saya, pemimpin itu tidak boleh korupsi, dan tidak boleh berpihak (dia harus netral). Saya yakin, ketika kepuasan warga yang baru kita pimpim sekarang akhirnya sudah diatas 70%, maka ada peluang hampir 100% program-program usungan kita bisa berjalan dengan baik. Bila yang terjadi sebaliknya? ya artinya 100% blas tidak akan mungkin bisa berjalan; (h) tetaplah cerdas dan menolak korupsi; (i) saya melihat penerapan e-budgeting dinilai mampu membangun sebuah transparansi, keterbukaan, dan integritas di depan rakyat/ masyarakat/ publik, sehingga kegiatan ini baik dan harus diimplementasikan, praktiknya setiap kegiatan yang berkaitan dengan anggaran dapat diawasi oleh berbagai pihak. 

Kendala kita saat ini adalah: (a) implementasi e-budgeting masih setengah-setengah, menunjukkan tidak semua orang dan elemen Pemda berani dengan sistem yang jelas-jelas bagus ini; (b) jika penyusunan anggaran masih menggunakan aplikasi Ms Excell, pihak-pihak yang gatal dengan fee dan mengutil uang rakyat 5%, 8%, 15% seenaknya tidak kelihatan, mereka akan mudah mengutak-atik kegiatan yang dari bawah sudah susah payah disusun, makanya sistem budgeting harus di-e-budgeting-kan; (c) karena ini sistem, tentu tidak mungkin muncul 100% sempurna, kita harus meng-upgrade dan terus menerus meningkatkan kualitasnya; (d) belum ada review mendetail terkait sinkronisasi anggaran dengan hasil realisasi program, pastikan ada review dan verifikasi terus menerus apa dan bagaimana implementasinya, dari mulai pembahasan awal anggaran hingga sampai implementasi anggarannya; (e) saat ini, semua orang bisa mengakses anggaran dan mengutak-atik semaunya, penting sekali sistem lock mengunci anggaran tsb, agar tetap bisa diawasi namun bisa dilihat/dipantau semua orang; (f) adanya persepsi bahwa penolakan e-budgeting karena anggapan e-budgeting adalah bentuk pengebirian peran legislatif di DPRD, sistem e-budgeting menjadi bentuk pengebirian legislatif/ DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan dan hak budgeting, karena e-budgeting dirancang agar bupati gubernur, dll (eksekutif) berjalan tanpa ada kontrol dari parlemen, sehingga persepsinya adalah bukan dianggap sebagai bentuk standarisasi mutu (total quality and total process quality); (g) menurut apa yang saya rasakan, anggaran seharusnya adalah kepentingan obyektif yang tidak boleh dicampur adukkan dengan sentimen pribadi atau bahkan politis, legislatif boleh mengkritik namun seharusnya mengarah pada efektivitas realisasi program, bukan menggembosi uang untuk 'dijambret' dari realisasi program.

Potensi yang kita miliki saat ini adalah: (a) saya melihat, formula dan rumus e-planning, e-budgeting,  e-performance dan e-governement ini didesain agar draf APBD terhindar dari mafia anggaran. APBD terawasi oleh BPK dan KPK sejak dari penyusunan, bukan hanya di level realisasi tapi saat penyusunan pun BPK dan KPK sudah bisa mengendus adanya niat buruk penyelewangan atau/bahkan tindakan korupsi. Ini luar biasa bagus, catatannya hanya perlu ditingkatkan kualitasnya, ketegasannya, dan kalau perlu tanpa kompromi; (b) kita harus bekerja sama dengan BPPT untuk mengkaji penerapan e-planing, e-budgeting, dan e-performance didalam pengelolaan anggaran. Kita harus bisa dan berani meningkatkan kapasitas masyarakat dan lembaga dalam pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel; (c) bahkan saya melihat KPK atau komisi peberantasan korupsi sendiri mendorong penerapan sistem e-budgeting secara total di setiap pemerintah daerah, karena sistem e-budgeting ini dinilai mampu membaca mengindentifikasi dan mencegah terjadinya korupsi secara dini didalam pagu perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD); (d) data yang saya amati (dari KPK) menyebutkan saat ini sudah lebih dari 68 anggota DPRD dan pihak lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tangkapan ini sebagian besar berkaitan dengan korupsi pengurusan anggaran dalam APBD; (e) anggaran 'genderuwo' bisa teridentifikasi secara baik; (f) data yang saya acu (dari KPK) menunjukkan telah ditemukan sebanyak 18.000 mata anggaran ganda diantara 72.000 mata anggaran, ini menyangkut dana sebesar Rp 1,8 triliun, temuan ini harus ditandai dan harus dikunci, agar glontoran APBD khusus anggaran itu tidak bisa dicairkan, konflik-konflik ini perlu disyiarkan agar diketahui secara luas oleh publik/ masyarakat/ rakyat. 

Rekomendasi dan saran strategi dari saya untuk publik dan Negara ini adalah: (a) kunci kekuatan e-planning, e-budgeting, e-performance dan e-governement adalah harus bisa menyebutkan harga dan volume satuan dari setiap perencanaan pengadaaan, alarm merahnya akan 'menyala' saat jumlah yang diisiikan tidak wajar, maka dari jarak jauh BPK dan KPK akan bisa memantau perjalanan entry data dan realisasi anggaran tsb hingga akhirnya ia akan ditangkap karena penyelewengan; (b) harus ada tindakan dan penindakan, khususnya di sektor hulu (pencegahan) agar penerapan e-budgeting dapat berjalan dengan baik, dan ini adalah kita (para perumus dan perencana); (c) harus ada pihak-pihak yang berperan didalam realisasi e-budgeting ini, sehingga tupoksi (tugas pokok dan fungsi) harus dibuat/dibantu disusun dengan jelas, begitu juga pada tim yang khusus bagian evaluasi (evaluator team); (d) contoh tim diatas seperti: SKPD, yaitu setiap satuan dinas yang punya log-in untuk mengisi usulan kegiatan dan "harga + satuan" yang disesuaikan dengan anggaran yang diberikan. Tim peneliti, yaitu tim yang kita tunjuk untuk melakukan monitoring anggaran dan usulan-usulan dari SKPD, tim peneliti ini diberikan hak membuat perubahan komponen yang diajukan SKPD. Tim data, yaitu tim ini yang kita tunjuk untuk bertugas memeriksa komponen yang diusulkan SKPD kena pajak atau tidak kena pajak, selain itu tim data dapat merubah komponen harga, menghapus kompnen dan mengunci komponen. Badan Perencana Kota atau Bappeko, yaitu ia bertugas menentukan program dan anggaran SKPD. Legislatif, yaitu anggota dewan terhormat yang hanya boleh melihat usulan perencanaan di setiap satuan kerja tapi tidak boleh mengutak-atik secara sepihak. Administrator, yaitu tim yang kita tunjuk untuk dapat mengakses semua user dan mengunci kegiatan yang sudah diusulkan pada satuan kerja masing-masing tsb (SKPD) (e) strategi penerapan anggaran melalui elektronik anggaran atau e-budgeting adalah sangat substansial dalam mencegah dan melawan korupsi, skenario-kan dalam penyusunan APBD rakyat sipil atau masyarakat sipil bisa diajak tracking, yaitu mengawal sejak saat awal hingga akhir, dan jadikan ini sebagai alat track record kepemimpinan, menunjukkan bahwa pemimpin tsb bisa menjaga anggarannya dari perencanaan hingga pengadaan berjalan dengan benar; (f) tentu mengelola dan merencanaan anggaran berbasis public service sangat berbeda dengan private service, yang bergaya kapitalis dan untuk keuntungan pribadi orang atau organisasi tsb. Saya melihat, cara pandang public service harus dikemukakan agar semua orang tahu, kita saat ini sedang mengelola layanan publik, bukan mengelola perusahaan. Publik ≠ perusahaan.

Kita harus berani lurus dan maju kalau perlu dengan rai gedek, walaupun semua orang disana semua mayoritas bersekongkol mengutuk-ngutuki kita dan membuat seakan-akan kita salah. Ra masalah! yang penting rakyat sejahtera, tidak ada pencitraan bohong kosong, dan kita juga tahu hidup bukan hanya untuk di dunia, tapi ada pertanggung jawaban akhirat.

Janganlah kita resah, andai ada orang lain yang membenci kita karena masih ramai orang yang mencintai kita di dunia ini, seharusnya kita menjadikan diri kita resah, andai Tuhan Yang Maha Esa membenci kita, karena tiada lagi yang mencintai kita kelak di akhirat tempat dan hari pembalasan sana..

Salam,

Bahrul Fauzi Rosyidi,
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Tulisan dilindungi hak cipta!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waton Suloyo, HB Politik Dhobos

Pemimpin Masa Depan

Bonus Demografi: Dimana Posisi NU, Santri, dan Masa Depan?