KPU Yang Kecolongan


2018 ini, KPU akan melakukan rekruitmen anggota panitia seleksi untuk Provinsi, Kabupaten, dan Kota di sekitar 300san daerah. Kondisi eksisting saat ini adalah di wilayah selain DKI Jakarta dan Banten, KPU masih baru mengumumkan pembentukan panitia seleksi. Khusus untuk sebagian wilayah seleksi tingkat lokal seperti DKI Jakarta dan Banten pansel/panitia seleksi sudah selesai. Jika mekanisme diatas sudah terpenuhi dengan baik, maka KPU akan melakukan uji kelayakan (feasibility) dan kepatutan, apakah panitia seleksi yang disusun sudah layak dan patut apa belum? Yaa, kurang lebih seperti itu prosesnya.

Kalau kita mengamati sejarah yang lalu-lalu, dan harusnya kita belajar dari kesalahan-kesalahan tsb. Bahwa ICW (Indonesian Corruption Watch), menyebutkan KPU sering sekali melakukan kesembronoaan berupa kecolongannya para panitia-panitia seleksi yang terpilih untuk Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang sebenarnya punya conflict of interest sangat tinggi dengan hajat calon kepala daerah dan kadang malah punya rekam jejak/track record yang serba tanda tanya (tidak relevan).

Banyak sekali dari para panitia-panitia seleksi Provinsi maupun Kabupaten/Kota ini yang pernah menjadi anggota partai, bahkan ada juga yang ternyata punya hubungan dengan kepala daerah pertahana. Benar-benar hal ini tidak bisa dibenarkan. Kita sama mengetahui, bahwa saat kualitas dan independensi panitia seleksi tidak bisa dipertanggung jawabkan. Maka jelas integritas penyelenggaraan pemilu saat ini dan di masa yang akan datang tidaklah punya integritas. Serba settingan, menjadi kongsi-kongsi kesepakatan dan erat hubungannya dengan transaksional (bukan lagi independensi).

Kita harus berhati-hati didalam pembentukan para calon panitia seleksi KPU yang nantinya akan mengisi di Provinsi ataupun Kabupaten/Kota ini. Karena berdasarkan pengalaman dan histori yang sudah-sudah, terbukti masalah paling utama/besar di tingkat lokal adalah besarnya tingkat tekanan kepentingan politik, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok daerah lain yang sangat sulit dikendalikan. Sehingga, untuk memonitor hal ini agar tetap berjalan pada role dan track-nya adalah dengan/kita harus melibatkan masyarakat untuk melakukan evaluasi dan monitoring. Maksudnya, masyarakat perlu sekali dibuka lebar-lebar probabilitasnya memberikan feedback dan tanggapan terkait panitia seleksi. Nama dan rekam jejak/track record orang-orang yang bakal mengisi kursi ini haruslah dibuka ke publik, agar publik/masyarakat bisa melakukan monitoring dan evaluasi.

Ketelitian kecermatan memang sebuah modal didalam kesuksesan apapun. Kita harus mengingat, hanya keledai bodoh yang beberapa kali jatuh di lubang yang sama. Ungkapan ini adalah ungkapan kebodohan yang tidak mau mengambil hikmah dari kesalahan yang sama. Bagi saya, jatuh di lubang yang sama, berulangkali lagi itu adalah kegoblokan yang tiada tara, wes tenan, goblok tenin kui, berulangkali lagi. Wes-wes..

Saya melihat, semakin realisasi seleksi ini jelek, menunjukkan semakin terlihat KPU masih sangat amatiran.

Salam,

Bahrul Fauzi Rosyidi,
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Tulisan Dilindungi Hak Cipta!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waton Suloyo, HB Politik Dhobos

Pemimpin Masa Depan

Bonus Demografi: Dimana Posisi NU, Santri, dan Masa Depan?