KPU Yang Kecolongan
2018 ini, KPU akan melakukan rekruitmen anggota panitia seleksi untuk Provinsi, Kabupaten, dan Kota di sekitar 300san daerah. Kondisi eksisting saat ini adalah di wilayah selain DKI Jakarta dan Banten, KPU masih baru mengumumkan pembentukan panitia seleksi. Khusus untuk sebagian wilayah seleksi tingkat lokal seperti DKI Jakarta dan Banten pansel/panitia seleksi sudah selesai. Jika mekanisme diatas sudah terpenuhi dengan baik, maka KPU akan melakukan uji kelayakan (feasibility) dan kepatutan, apakah panitia seleksi yang disusun sudah layak dan patut apa belum? Yaa, kurang lebih seperti itu prosesnya.
Kalau kita mengamati sejarah yang lalu-lalu, dan harusnya
kita belajar dari kesalahan-kesalahan tsb. Bahwa ICW (Indonesian Corruption Watch), menyebutkan KPU sering sekali melakukan kesembronoaan berupa kecolongannya para
panitia-panitia seleksi yang terpilih untuk Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang
sebenarnya punya conflict of interest
sangat tinggi dengan hajat calon kepala daerah dan kadang malah punya rekam jejak/track record yang serba tanda tanya (tidak relevan).
Banyak sekali dari para panitia-panitia seleksi Provinsi maupun Kabupaten/Kota ini yang pernah menjadi anggota partai, bahkan ada juga yang ternyata punya hubungan dengan kepala daerah pertahana. Benar-benar hal ini tidak bisa dibenarkan. Kita sama mengetahui, bahwa saat kualitas dan independensi panitia seleksi tidak bisa dipertanggung jawabkan. Maka jelas integritas penyelenggaraan pemilu saat ini dan di masa yang akan datang tidaklah punya integritas. Serba settingan, menjadi kongsi-kongsi kesepakatan dan erat hubungannya dengan transaksional (bukan lagi independensi).
Banyak sekali dari para panitia-panitia seleksi Provinsi maupun Kabupaten/Kota ini yang pernah menjadi anggota partai, bahkan ada juga yang ternyata punya hubungan dengan kepala daerah pertahana. Benar-benar hal ini tidak bisa dibenarkan. Kita sama mengetahui, bahwa saat kualitas dan independensi panitia seleksi tidak bisa dipertanggung jawabkan. Maka jelas integritas penyelenggaraan pemilu saat ini dan di masa yang akan datang tidaklah punya integritas. Serba settingan, menjadi kongsi-kongsi kesepakatan dan erat hubungannya dengan transaksional (bukan lagi independensi).
Kita harus berhati-hati didalam pembentukan para calon
panitia seleksi KPU yang nantinya akan mengisi di Provinsi ataupun
Kabupaten/Kota ini. Karena berdasarkan pengalaman dan histori yang sudah-sudah,
terbukti masalah paling utama/besar di tingkat lokal adalah besarnya tingkat
tekanan kepentingan politik, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok daerah
lain yang sangat sulit dikendalikan. Sehingga, untuk memonitor hal ini agar
tetap berjalan pada role dan track-nya adalah dengan/kita harus
melibatkan masyarakat untuk melakukan evaluasi dan monitoring. Maksudnya, masyarakat perlu sekali dibuka lebar-lebar probabilitasnya memberikan feedback dan tanggapan
terkait panitia seleksi. Nama dan rekam jejak/track record orang-orang yang bakal mengisi kursi ini haruslah dibuka
ke publik, agar publik/masyarakat bisa melakukan monitoring dan evaluasi.
Ketelitian kecermatan memang sebuah modal didalam kesuksesan
apapun. Kita harus mengingat, hanya keledai bodoh yang beberapa kali jatuh di lubang yang sama. Ungkapan ini adalah ungkapan kebodohan yang tidak mau mengambil hikmah dari kesalahan yang sama. Bagi saya, jatuh di lubang yang sama, berulangkali lagi itu adalah kegoblokan yang tiada tara, wes tenan, goblok tenin kui, berulangkali lagi. Wes-wes..
Saya melihat, semakin realisasi seleksi ini jelek, menunjukkan semakin terlihat KPU masih sangat amatiran.
Saya melihat, semakin realisasi seleksi ini jelek, menunjukkan semakin terlihat KPU masih sangat amatiran.
Salam,
Bahrul Fauzi Rosyidi,
Universitas Gadjah Mada, YogyakartaTulisan Dilindungi Hak Cipta!
Komentar
Posting Komentar