Penggunaan Data Cellular Penting Untuk Diawasi, Kasus Facebook Jangan Sampai Terjadi Disini
Belajarlah dari kesalahan, jangan terjatuh di lubang yang sama dua kali. Kalau didalam ajaran agama, laa yalda’ almukminu min juhri waahidin marrotain, janganlah seorang mukmin terjatuh di lubang (binatang berbisa) yang sama sebanyak dua kali.
Kita tahu ya, bahwa kemaren pemerintah mengeluarkan kewajiban
registrasi ulang nomor prabayar jasa telekomunikasi dan sudah berakhir di
tanggal bulan yang sudah ditentukan. Masalah paling menakutkan tentang program
ini adalah kebocoran, kasus penyalahgunaan data kependudukan. Saya melihat, ini
harus diawasi agar ‘setan-setan digital’ yang terjadi di facebook untuk
manipulasi perpolitikan Amerika Serikat tidak terjadi di Indonesia. Pada dasarnya,
kebijakan ini bagus dan integrasi data ini kita dukung. Tapi, data ini harus
diawasi dan harus mencegah penipuan. Agar masyarakat merasa aman nyaman.
Lalu solusinya bagaimana? Menurut pandangan saya, solusinya
adalah pemerintah harus segera membuat aturan yang jelas melindungi data pelanggan
telpon seluler. Dengan aturan itu, penegakan hukum untuk penyalahgunaan data
dapat kita minimalisir dengan tepat. Kita butuh mekanisme hukum yang kuat akan
data, pemerintah harus meyakinkan publik + memang confirmed bahwa data aman, tidak jebol. Satu hal yang harus
diingat, yakni pelaksanaan registrasi prabayar jasa telekomunikasi harus sesuai
regulasi. Semua perusahaan seluler harus mengantongi sertifikasi manajemen
keamanan sistem yang sama. Perusahaan harus mengikuti arahan prosedur kebijakan
registrasi prabayar dengan validasi data kependudukan dan pencatatan sipil Ditjen
Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kecuali ini bakal pusing kalau sampai yang menjual data ini 'oknum pemerintah Indonesia' ke China. Masalahnya sih, denger-dengernya sudah jebol seperti itu (sekian juta nama dan id penduduk kita ke mereka). Inilah alasan kenapa tanggal registrasi terakhir diulur-ulur Pak Menteri dan dibiarkan tidak tepat waktu, karena memang secara psikologis confidence pemerintah tentang keamanan data sudah tidak sepede koar-koar sebelumnya, sudah hancur tidak seutuh kemaren/sebelumnya; saat sebelum data jebol. Semoga saja hoax ya. Semoga.
Kecuali ini bakal pusing kalau sampai yang menjual data ini 'oknum pemerintah Indonesia' ke China. Masalahnya sih, denger-dengernya sudah jebol seperti itu (sekian juta nama dan id penduduk kita ke mereka). Inilah alasan kenapa tanggal registrasi terakhir diulur-ulur Pak Menteri dan dibiarkan tidak tepat waktu, karena memang secara psikologis confidence pemerintah tentang keamanan data sudah tidak sepede koar-koar sebelumnya, sudah hancur tidak seutuh kemaren/sebelumnya; saat sebelum data jebol. Semoga saja hoax ya. Semoga.
Jadi, menegaskan kembali. Pengawasan kebijakan oleh pemerintah di tahun politik ini mesti
dilakukan menyeluruh agar skandal penyalahgunaan data pelanggan sebagaimana
yang dilakukan Cambridge Analytica yang disupply oleh facebook tidak terjadi di
negara kita Indonesia.
Salam,
Bahrul Fauzi Rosyidi,
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Tulisan Dilindungi Hak Cipta!
Komentar
Posting Komentar