Drama Panjang Freeport Sudah Waktunya Disudahi


Kemarin, 3 punggawa Menteri dan 1 Dirut menghimpit Presdir Freeport McMoran Richard Adkerson untuk menandatangani kesepakatan awal terkait divestasi awal saham PT. Freeport Indonesia di Jakarta. Harga yang disepakati untuk divestasi Freeport ke PT Inalum (Persero) sebesar 3,85 miliar dollar AS. Dana itu berasal dari pinjaman 11 bank dan itu tidak masalah. 

Drama Panjang ini sudahkah bisa disudahi? Ternyata masih belum. 

Divestasi masih perlu waktu. Dan yang kemarin itu adalah pokok-pokok perjanjian namun belum untuk divestasi. Kemarin itu tanda tangan terkait pokok-pokok perjanjian divestasi, yang terangkum didalam head of agreement (HOA) berisi kesepakatan harga divestasi, struktur organisasi, dan komitmen para pihak untuk menindaklanjuti kesepakatan terkait divestasi. Kesepakatan tsb antara lain perubahan status operasi Freeport dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan kepastian perpanjangan operasi Freeport hingha sampai tahun 2041. Katanya, struktur organisasi dan harga divestasi sudah dikunci dengan HOA itu. Yaa..semoga saja HOA itu ampuh ya. 

Jujur, saya curiga dan masih khawatir Freeport akan berulah lagi di proses ini. Semoga saja tidak. Kalau katanya Bu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai realisasi penandatanganan divestasi saham, ia mendesak Freeport itu terjadi di waktu sebulan ini. Poin tekannya sudah tahu ya, “mendesak”. Artinya, Sri Mulyani sendiri juga tidak tahu pasti. Apakah besok benar-benar akan seperti itu atau tidak. Even, arus informasi saat ini sangat optimis terkait hal ini. 

Dari sisi lain, Presdir Freeport McMoran Richard Adkerson mengatakan bahwa ini adalah sebuah kemajuan dan peristiwa yang penting. Pihaknya berkomitmen mewujudkan kerjasama itu sebaik mungkin. Ahh yang bener? 

Tentang Freeport dan kesejahteraan, kita harus sadar bahwa penambangan itu adalah milik kita (Indonesia). Artinya proses divestasi harus bisa menciptakan kedaulatan, kemakmuran terkhusus bagi maasyarakat Papua. Sehingga nantinya harus jelas mereka mendapatkan income yang lebih besar, baik dari pajak, royalty. Maupun deviden, supaya benar-benar bisa dinikmati masyarakat Indonesia. 

Salam kedaulatan ekonomi dan mineral! 

Salam, 

Bahrul Fauzi Rosyidi, 
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Tulisan dilindungi hak cipta!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waton Suloyo, HB Politik Dhobos

Pemimpin Masa Depan

Bonus Demografi: Dimana Posisi NU, Santri, dan Masa Depan?