Kemiskinan Saat Ini Tak Cukup Hanya Dengan Perlindungan Sosial
Saya melihat, jaring perlindungan sosial yang digembor2kan Bank Dunia tidak efektif mengkover (melindungi) keluarga miskin dan rentan miskin yang ada di Indonesia dan dunia. Sebagaimana kesetujuan saya ini linier dengan yang diungkapkan oleh Kolumnis Ekonomi The New York Times, Eduardo Porter. Ia membuat sebuah tulisan dengan judul “A Universal Basic Income Is Poor Tool To Fight Poverty” bahwa kemiskinan tidak bisa diatasi hanya dengan subsidi, bantuan sosial, CSR, keringanan pajak, dan keringanan2 lainnya. Akan tetapi kemiskinan harus diatasi dengan solusi meningkatkan penghasilan masyarakat setempat tsb.
Caranya? Ya bisa melalui pendidikan, penambahan lapangan pekerjaan, dan jaminan perlindungan kerja. Kenapa? Karena pendidikan dan pekerjaan itu tidak melulu tentang status sosial, melainkan kepastian memperoleh nafkah dan status sosial secara hukum. Persoalan kemiskinan yang paling mendasar adalah pendidikan, pangan, dan penghasilan. Percaya tidak percaya, hal ini jika ditingkatkan masa kualitasnya akan bisa membantu meningkat/menolong masyarakat maju didalam berkehidupan.
Disamping hal
diatas. Hal yang perlu diperhatikan adalah ttg kebijakan. Yang menyebabkan
garis kemiskinan nasional naik itu adalah salah satunya kebijakan UU yang tidak
memihak rakyat. Oleh karena itu, penyediaan lapangan kerja dan pendidikan di
kota dan desa sangat diperlukan. Oh ya ada satu hal, jaring pengaman petani itu
tidak hanya bantuan sosial. Tetapi perlindungan harga juga sangat penting
posisinya.
Anda perhatikan
ya. Ketika harga di konsumen ditekan, maka harga pangan di petani juga turut
tertekan. Begitu juga yang saat ini terjadi pada telor dan ayam yang harganya
bisa membumbung tinggi. Makanya, pentingnya penanggulangan garis kemiskinan
diawali dari pendidikan, pangan penghasilan, dan UU yang ditata dengan baik. Jangan hanya berpihak
pada penguasa, tapi harus juga kepada rakyat.
Salam,
Bahrul Fauzi
Rosyidi,
Universitas Gadjah
Mada, Yogyakarta
Tulisan dilindungi
hak cipta!
Komentar
Posting Komentar