Penegakan Hukum Sekarang Bukan Hukum Industri, Tapi Industri Hukum


Penegakan hukum sekarang bukan hukum industri, tapi industri hukum. Iyalah, setelah kita bergelut dengan data-data internal, apalagi fakta yang cocok selain itu? Saya melihat memang ruang yang dipertaruhkan sekarang ini adalah harga diri atau diri yang dijual. Ujung pangkal dari ini semua ya jelas nafsu. Makanya dalam kalimat pembuka yang saya lihat cocok dengan situasi ini adalah “kendalikan nafsu anda atau anda yang akan dikendalikan oleh nafsu!”.

Tulisan ini adalah tulisan pointers-pointers sebenarnya yang dijelaskan oleh pak Menkumham, pak Mahfudz MD yang menarik perhatian saya. Karena banyak kesamaan poin yang saya ketemukan di lapangan. Kalau saya mengamati pembicaraannya. Fenomena eksisting sekarang itu hukum itu sengaja di-setting tak bertaring, sehingga hukum industri itu sudah berubah menjadi industri hukum. Kalau industri hukum, yaa jelas bisa dibisniskan. Lawong namanya saja industri hukum. Jelas itu semacam barang komoditas. Lu jual, gue beli. Kalau istilah tansaksionalnya teman-teman ala-ala Jakarta. Jadi memang proses penegakan hukum sekarang ya dibuat-buat.

Memang kenapa harus disebut industri hukum? Seberapa urgent-kah sehingga harus disebut seperti itu? Ini harus disebut seperti itu karena praktik-praktik orang yang tidak bersalah lalu dibuat bersalah sudah merajalela dimana-mana. Sehingga seakan-akan menjadi semacam gelombang demand oknum untuk memesan ketetapan-ketetapan hukum tsb. Jadi, titik poinnya: orang yang tidak bersalah "dibuatkan masalah" agar bisa diperkarakan. Orang yang tidak salah, "diatur sedemikian rupa" agar menjadi bersalah. Orang yang sudah salah, "diatur sedemikian rupa" agar jadi tidak masalah/bersalah. Nah kan, tiba-tiba jadi kebolak-balik kan kondisinya?

Yang harusnya salah jadi tidak salah. Yang harusnya tidak salah menjadi salah. Itulah manipulasi hukum. Bahkan, seseorang yang sudah menang perkara perdata dan berkekuatan hukum tetap, tiba-tiba "bisa kok diperkarakan" secara pidana. Dan "itu banyak". Contohnya, kasus di Mahkamah Agung. Jadi ada yang sudah menang perdata, bahkan sampai inkrah di Mahkamah Agung. Itu eksekusinya tidak jalan karena oleh aparat hukum digugat. Dibelokkan menjadi hukum pidana. Padahal, itu sudah selesai.

Seharusnya kan sudah menang dia. Kalau sampai kalah, itu fakta bahwa yang salah jelas hakimnya karena sudah berkeputusan hukum. Itulah letak-letak yang kami katakan diatas sebagai industri hukum, bukan lagi hukum industri. Semua bisa saja gampang dibolak-balikkan.

Pesannya adalah kami berharap sekarang dan kedepan khususnya para penegak hukum itu harus bertindak adil. Terlepas anda-anda mau mendengarkan atau tidak. Tujuannya jelas satu, agar Negara kita bisa menegakkan dan bisa menjalankan hukum dengan adil. Ini jelas penting supaya para penegak hukum, polisi, pengacara, jaksa itu jangan menjadikan hukum hanya sebagai industri pasar. Hanya sebagai objek meraup pasar.

Hukum perindustrian itu tidak boleh menjadi berubah menjadi perindustrian hukum.

Penutup dari saya, percayalah sekarang dan di masa yang akan datang lebih baik kita dicemooh karena jujur, dibandingkan dipuja puji karena berbohong. Statemen ini jelas sebagai bukti bahwa kita masih punya harga diri!

Salam,

Bahrul Fauzi Rosyidi,
Universitas Gadjah Mada, Yogyakrta
Tulisan dilindungi hak cipta!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waton Suloyo, HB Politik Dhobos

Pemimpin Masa Depan

Bonus Demografi: Dimana Posisi NU, Santri, dan Masa Depan?